Makalah tentang Nilai Sosial


 
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Satu bagian penting dari kebudayaan atau suatu masyarakat adalah nilai sosial. Suatu tindakan dianggap sah, dalam arti secara moral diterima, kalau tindakan tersebut harmonis dengan nilai-nilai yang disepakati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat di mana tindakan tersebut dilakukan.  Dalam sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi kasalehan beribadah, maka apabila ada orang yang malas beribadah tentu akan menjadi bahan pergunjingan, cercaan, celaan, cemoohan, atau bahkan makian.  Sebaliknya, kepada orang-orang yang rajin beribadah, dermawan, dan seterusnya, akan dinilai sebagai orang yang pantas, layak, atau bahkan harus dihormati dan diteladani.
Dalam Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono Soekanto disebutkan bahwa nilai (value) adalah konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Horton dan Hunt (1987) menyatakan bahwa nilai adalah gagasan mengenai apakah suatu pengalaman itu berarti apa tidak berarti. Dalam rumusan lain, nilai merupakan anggapan terhadap sesuatu hal, apakah sesuatu itu pantas atau tidak pantas, penting atau tidak penting, mulia ataukah hina. Sesuatu itu dapat berupa benda, orang, tindakan, pengalaman, dan seterusnya
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa  Pengertian Nilai sosial Menurut beberapa para ahli ?
2.      Apakah penertian tentang norma social?
3.      apa saja cirri-ciri norma sosial?
4.      Jelaskan tentang nilai budaya pada manusia?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian sosial secara detail!
2.      untuk mengetahui tentang norma social!
3.      untuk mengetahui cirri-ciri norma social!
4.      untuk mengetahui  nilai budaya!
D.    Metode Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui lebih detail Nilai Budaya dan Norma Sosial dan Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Sosiologi
E.     Sistematika Penulisan
Makalah ini dibagi menjadi tiga BAB antara lain:
BAB I:
Berisi pendahuluan yang mencakup latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan dan sistematika penulisan.
BAB II:
 Berisi pembahasan materi
BAB III:
 Berisi penutup yang mencakup kesimpulan dan saran.
DAPTAR PUSTAKA



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Nilai Sosial
a.       Pengertian nilai sosial menurut beberapa ahli :
1)      Woods : Petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
2)      B. Simanjuntak : Ide-ide masyarakat tentang sesuatu yang baik
3)      Robert M.Z. Lawang : Gambaran mengenai apa yang diingkan, pantas, berharga, dan mempengaruhi perilaku sosial orang-orang yang memiliki nilai tersebut
4)      C. Kluckholn : Nilai kebudayaan mencakup hal-hal berikut :
§  Nilai mengenai hakikat hidup manusia : Ada manusia yang beranggapan bahwa hidup ini indah
§  Nilai mengenai hakikat karya manusia : Ada manusia yang beranggapan bahwa manusia berkarya demi harga diri
§  Nilai mengenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu : Ada manusia yang berorientasi pada masa lalu atau masa depan
§  Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan sesamanya : Ada manusia yang berorientasi pada individualisme
b. Ciri-ciri nilai sosial :
1)      Konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga
2)      Disebarkan di antara warga masyarakat
3)      Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
4)      Bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia
5)      Mempengaruhi perkembangan diri seseorang
1.      Fungsi sosial menurut Drs. Suprapto :
1)      Menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan "harga" sosial dari suatu kelompok
2)      Mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku
3)      Penentu terakhir manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial
4)      Alat solidaritas
5)      Alat pengawas/kontrol perilaku

2.      Prof. Dr. Notonegoro, membagi nilai menjadi 3 :
1)      Nilai material : Berguna bagi unsur fisik manusia. Co : Makanan, pakaian
2)      Nilai vital : Berguna mengadakan kegiatan/aktivitas. Co : Buku dan alat tulis bagi pelajar
3)      Nilai kerohanian : Berguna bagi batin (rohani) manusia. Nilai kerohanian antara lain sebagai berikut :
§  Nilai kebenaran : Bersumber dari akal sehat manusia
§  Nilai keindahan : Bersumber dari rasa indah. Co : Karya seni
§  Nilai kebaikan/nilai moral : Bersumber pada unsur kodrat manusia. Co : Menolong orang lain yang ditimpa kemalangan
§  Nilai religius/nilai ketuhanan : Bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia
3.      Berdasarkan cirinya nilai sosial ada 2 macam :
1.      Nilai dominan : Lebih penting dibandingkan nilai lainnya. Ukuran dominan/tidaknya nilai didasarkan pada hal berikut :
§  Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut. Co : Sebagian masyarakat menghendaki perubahab ke arah perbaikan (reformasi) disegala bidang
§  Lama nilai itu dianut. Co : Sejak dahulu sampai sekarang, tradisi sekaten di Surakarta dan Yogyakarta dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW selalu dilaksanakan
§  Tinggi rendahnya usaha memberlakukan nilai. Co : Menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat islam. Oleh karena itu, umat islam selalu berusaha untuk dapat melaksanakannya
§  Prestise/kebanggaan menggunakan nilai. Co : Memiliki mobil/barang lain yang bermerek terkenal dapat memberikan kebanggaan/prestise tersendiri
2.      Nilai yang mendarah daging : Telah menjadi kepribadian & kebiasaan. Secara tidak sadar terlah tersosialisasikan sejak seorang masih kecil, apabila tidak melakukannya ia akan merasa malu dan bersalah. Co : Seorang kepala keluarga yang belum mampu menafkahi keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab

B. Konsep Nilai Budaya
Theodorson dalam Pelly (1994) mengemukakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang dijadikan pedoman serta prinsip – prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku. Keterikatan orang atau kelompok terhadap nilai menurut Theodorson relatif sangat kuat dan bahkan bersifat emosional. Oleh sebab itu, nilai dapat dilihat sebagai tujuan kehidupan manusia itu sendiri.
Sedangkan yang dimaksud dengan nilai budaya itu sendiri sudah dirumuskan oleh beberapa ahli seperti :
1. Menurut Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat (1987:85) lain adalah nilai budaya terdiri dari konsepsi– konsepsi  yang  hidup  dalam  alam  fikiran  sebahagian  besar  warga  masyarakat mengenai hal– hal yang mereka anggap amat mulia. Sistem nilai yang ada dalam suatu masyarakat dijadikan orientasi dan rujukan dalam bertindak. Oleh karena itu, nilai budaya yang dimiliki seseorang mempengaruhinya dalam menentukan alternatif, cara–cara, alat–alat, dan tujuan–tujuan pembuatan yang tersedia.
2. Menurut Clyde Kluckhohn dlam Pelly
Clyde Kluckhohn dalam Pelly (1994) mendefinisikan nilai budaya sebagai konsepsi umum yang terorganisasi, yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal – hal yang diingini dan tidak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan orang dengan lingkungan dan sesama manusia.
3. Menurut Sumaatmadja dalam Marpaung
Sementara itu Sumaatmadja dalam Marpaung (2000) mengatakan bahwa pada perkembangan,  pengembangan,  penerapan  budaya  dalam  kehidupan,  berkembang pula nilai – nilai yang melekat di masyarakat yang mengatur keserasian, keselarasan, serta keseimbangan. Nilai tersebut dikonsepsikan sebagai nilai budaya.
Selanjutnya, bertitik tolak dari pendapat diatas, maka dapat dikatakan bahwa setiap individu dalam melaksanakan aktifitas vsosialnya selalu berdasarkan serta berpedoman kepada nilai – nilai atau system nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat itu sendiri. Artinya nilai – nilai itu sangat banyak mempengaruhi tindakan dan perilaku manusia, baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut
Suatu nilai apabila sudah membudaya didalam diri seseorang, maka nilai itu akan dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk di dalam bertingkahlaku. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari – hari, misalnya budaya gotong royong, budaya malas, dan lain – lain. Jadi, secara universal, nilai itu merupakan pendorong bagi seseorang dalam mencapai tujuan tertentu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman dan petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.

Ada tiga hal yang terkait dengan nilai-nilai budaya ini yaitu :
1.      Simbol-simbol, slogan atau yang lainnya yang kelihatan kasat mata (jelas)
2.      Sikap, tindak laku, gerak gerik yang muncul akibat slogan, moto tersebut
3.      Kepercayaan yang tertanam (believe system) yang mengakar dan menjadi kerangka acuan dalam bertindak dan berperilaku (tidak terlihat).
C. Sistem Nilai
Tylor dalam Imran Manan (1989;19) mengemukakan moral termasuk bagian dari kebudayaan, yaitu standar tentang baik dan buruk, benar dan salah, yang kesemuanya dalam konsep yang lebih besar termasuk ke dalam ‘nilai’. Hal ini di lihat dari aspek penyampaian pendidikan yang dikatakan bahwa pendidikan mencakup penyampaian pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai.
Kedudukan nilai dalam setiap kebudayaan sangatlah penting, maka pemahaman tentang sistem nilai budaya dan orientasi nilai budaya sangat penting dalam konteks pemahaman perilaku suatu masyarakat dan sistem pendidikan yang digunakan untuk menyampaikan sisitem perilaku dan produk budaya yang dijiwai oleh sistem nilai masyarakat yang bersangkutan.
Clyde Kluckhohn mendefinisikan nilai sebagai sebuah konsepsi, eksplisit atau implisit, menjadi ciri khusus seseorang atau sekelompok orang, mengenai hal-hal yang diinginkan yang mempengaruhi pemilihan dari berbagai cara-cara, alat-alat, tujuan-tujuan perbuatan yang tersedia. Orientasi nilai budaya adalah konsepsi umum yang terorganisasi, yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal-hal yang diingini dan tak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan antar orang dengan lingkungan dan sesama manusia.
Sistem nilai budaya ini merupakan rangkaian dari konsep-konsep abstrak yang hidup dalam masyarakat, mengenai apa yang dianggap penting dan berharga, tetapi juga mengenai apa yang dianggap remeh dan tidak berharga dalam hidup. Sistem nilai budaya ini menjado pedoman dan pendorong perilaku manusia dalam hidup yang memanifestasi kongkritnya terlihat dalam tata kelakuan. Dari sistem nilai budaya termasuk norma dan sikap yang dalam bentuk abstrak tercermin dalam cara berfikir dan dalam bentuk konkrit terlihat dalam bentuk pola perilaku anggota-anggota suatu masyarakat.
Kluckhohn mengemukakan kerangka teori nilai nilai yang mencakup pilihan nilai yang dominan yang mungkin dipakai oleh anggota-anggota suatu masyarakat dalam memecahkan 6 masalah pokok kehidupan.
D. Orientasi Nilai Budaya
      Kluckhohn   dalam   Pelly   (1994)   mengemukakan   bahwa   nilai   budaya merupakan  sebuah  konsep  beruanglingkup  luas  yang  hidup  dalam  alam  fikiran sebahagian besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang paling berharga dalam hidup. Rangkaian konsep itu satu sama lain saling berkaitan dan merupakan sebuah sistem nilai – nilai budaya.
Secara  fungsional  sistem  nilai  ini  mendorong  individu  untuk  berperilaku seperti  apa  yang  ditentukan.  Mereka  percaya,  bahwa  hanya  dengan  berperilaku seperti itu mereka akan berhasil (Kahl, dalam Pelly:1994). Sistem nilai itu menjadi pedoman yang melekat erat secara emosional pada diri seseorang atau sekumpulan orang, malah merupakan tujuan hidup yang diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah sistem nilai manusia tidaklah mudah, dibutuhkan waktu. Sebab, nilai – nilai tersebut merupakan  wujud  ideal  dari  lingkungan  sosialnya.  Dapat  pula  dikatakan  bahwa sistem   nilai   budaya   suatu   masyarakat   merupakan   wujud   konsepsional   dari kebudayaan mereka, yang seolah – olah berada diluar dan di atas para individu warga masyarakat itu.
Ada lima masalah pokok kehidupan manusia dalam setiap kebudayaan yang dapat ditemukan secara universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly (1994) kelima masalah pokok tersebut adalah: (1) masalah hakekat hidup, (2) hakekat kerja atau karya manusia, (3) hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, (4) hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar, dan (5) hakekat dari hubungan manusia dengan manusia sesamanya.
Berbagai   kebudayaan   mengkonsepsikan   masalah   universal   ini   dengan berbagai  variasi  yang  berbeda  –  beda.  Seperti  masalah  pertama,  yaitu  mengenai hakekat hidup manusia. Dalam banyak kebudayaan yang dipengaruhi oleh agama Budha misalnya, menganggap hidup itu buruk dan menyedihkan. Oleh karena itu pola kehidupan masyarakatnya berusaha untuk memadamkan hidup itu guna mendapatkan   nirwana,   dan   mengenyampingkan   segala   tindakan   yang   dapat menambah rangkaian hidup kembali (samsara) (Koentjaraningrat, 1986:10). Pandangan  seperti  ini  sangat  mempengaruhi  wawasan  dan  makna  kehidupan  itu secara keseluruhan. Sebaliknya banyak kebudayaan yang berpendapat bahwa hidup itu baik. Tentu konsep – konsep kebudayaan yang berbeda ini berpengaruh pula pada sikap dan wawasan mereka.
Masalah kedua mengenai hakekat kerja atau karya dalam kehidupan. Ada kebudayaan yang memandang bahwa kerja itu sebagai usaha untuk kelangsungan hidup (survive) semata. Kelompok ini kurang tertarik kepada kerja keras. Akan tetapi ada juga yang menganggap kerja untuk mendapatkan status, jabatan dan kehormatan. Namun, ada yang berpendapat bahwa kerja untuk mempertinggi prestasi. Mereka ini berorientasi kepada prestasi bukan kepada status.
Masalah ketiga mengenai orientasi manusia terhadap waktu. Ada budaya yang memandang penting masa lampau, tetapi ada yang melihat masa kini sebagai focus usaha dalam perjuangannya. Sebaliknya ada yang jauh melihat kedepan. Pandangan yang berbeda dalam dimensi waktu ini sangat mempengaruhi perencanaan hidup masyarakatnya.
Masalah keempat berkaitan dengan kedudukan fungsional manusia terhadap alam. Ada yang percaya bahwa alam itu dahsyat dan mengenai kehidupan manusia. Sebaliknya ada yang menganggap alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk dikuasai manusia. Akan tetapi, ada juga kebudayaan ingin mencari harmoni dan keselarasan dengan alam. Cara pandang ini akan berpengaruh terhadap pola aktivitas masyarakatnya.
Masalah kelima menyangkut hubungan antar manusia. Dalam banyak kebudayaan hubungan ini tampak dalam bentuk orientasi berfikir, cara bermusyawarah, mengambil keputusan dan bertindak. Kebudayaan yang menekankan hubungan horizontal (koleteral) antar individu, cenderung untuk mementingkan hak azasi, kemerdekaan dan kemandirian seperti terlihat dalam masyarakat–masyarakat eligaterian. Sebaliknya kebudayaan yang menekankan hubungan vertical cenderung untuk mengembangkan orientasi keatas (kepada senioritas, penguasa atau pemimpin). Orientasi ini banyak terdapat dalam masyarakat paternalistic (kebapaan). Tentu saja pandangan ini sangat mempengaruhi proses dinamika dan mobilitas social masyarakatnya.
Inti permasalahan disini seperti yang dikemukakan oleh Manan dalam Pelly (1994) adalah siapa yang harus mengambil keputusan. Sebaiknya dalam system hubungan vertical keputusan dibuat oleh atasan (senior) untuk semua orang. Tetapi dalam  masyarakat  yang  mementingkan  kemandirian  individual,  maka  keputusan dibuat dan diarahkan kepada masing – masing individu.
Nilai Budaya Manusia
Masalah Dasar Dalam Hidup
Orientasi Nilai Budaya
Konservatif
Transisi
Progresif
Hakekat Hidup
Hidup itu buruk
Hidup itu baik
Hidup itu sukar tetapi harus diperjuangkan
Hakekat Kerja/karya
Kelangsungan hidup
Kedudukan dan kehormatan / prestise
Mempertinggi prestise
Hubungan Manusia Dengan Waktu
Orientasi ke masa lalu
Orientasi ke masa kini
Orientasi ke masa depan
Hubungan Manusia Dengan Alam
Tunduk kepada alam
Selaras dengan alam
Menguasai alam
Hubungan Manusia Dengan Sesamanya
Vertikal
Horizontal/ kolekial
Individual/mandiri



E. Defenisi Norma Sosial
Norma sosial adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya.Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan. Norma tidak boleh dilanggar.
Siapa pun yang melanggar norma atau tidak  bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan. Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial.
Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib,aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
F.  Ciri – Ciri  Norma Sosial
Ada beberapa ciri yang dimiliki norma sosial. Apa sajakah ciri-ciri tersebut? Mari kita identifikasi bersama.
·           Pada umumnya norma sosial tidak tertulis atau lisan. Misalnya adat istiadat, tata pergaulan, kebiasaan, cara, dan lain sebagainya. Kecuali norma hukum sebagai tata tertib yang bersifat tertulis. Kaidah-kaidah ini disepakati oleh masyarakat dan sanksinya mengikat seluruh anggota kelompok atau masyarakat.
·           Hasil kesepakatan dari seluruh anggota masyarakat pada wilayah tertentu. Hasil ini merujuk pada kebudayaan wilayah setempat mengenai tata kelakuan dan aturan dalam pergaulan.
·           Bersifat mengikat, sehingga seluruh warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya dengan sepenuh hati.
·                 Ada sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya sesuai dengan kesepakatan bersama.
·           Norma sosial bersifat menyesuaikan dengan perubahan sosial. Artinya norma sosial bersifat fleksibel dan luwes terhadap perubahan sosial. Setiap ada keinginan dari masyarakat untuk berubah, norma akan menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Meskipun tidak berubah seluruhnya, aturan ini pasti akan mengalami perubahan.
G. Fungsi Norma Sosial
Dalam kehidupan masyarakat, norma memiliki beberapa fungsi atau kegunaan. Apa sajakah fungsi norma dalam kehidupan masyarakat? Kita mengenal beberapa fungsi norma, yaitu sebagai berikut.
1. Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
2. Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya.
4. Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat.
5. Adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya, sehingga tidak ingin mengulangi perbuatannya melanggar norma.
H. Macam-macam Norma Sosial
Norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat diklasifikasikan menjadi 5 jenis, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma kebiasaan, dan hukum.


a.       Norma Agama
Norma agama adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak dan mengharuskan ketaatan bagi para pemeluk dan penganutnya. Yang taat akan diberikan keselamatan di akhirat, sedangkan yang melanggar akan mendapat hukuman di akhirat. Agama bagi masyarakat Indonesia mampu membentuk religius yang hidup penuh kesenangan jasmani dan rohani. Di Indonesia, agama terbagi atas 5 bagian yaitu agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha.
Contoh :
·         Norma agama Islam antara lain adalah kewajiban melaksanakan hukum Islam dan rukun Imam.
·         Dalam agama Kristen, kewajiban menjalankan sepuluh perintah Allah.
·         Dalam agama hindu, kepercayaan terhadap reinkarnasi, yaitu adanya kelahiran kembali bagi manusia yang telah meninggal sesuai karmanya, sesuai dengan kehidupan di masa lampau.
b.      Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma kesusilaan bersifat universal. Artinya, setiap orang di dunia ini memilikinya, hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda. Misalnya, perilaku yang menyangkut nilai kemanusiaan seperti pembunuhan, pemerkosaan, dan pengkhianatan, pada umumnya ditolak oleh setiap masyarakat di mana pun.
c.       Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian, cara bersikap dalam pergaulan, dan berbicara. Norma ini bersifat relatif. Maksudnya, penerapannya berbeda di berbagai tempat, lingkungan, dan waktu. Misalnya, menentukan kategori pantas dalam berbusana antara tempat yang satu dengan yang lain terkadang berbeda. Demikian pula antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin.
Contoh :
·         Tidak memakai perhiasan dan pakaian yang mencolok ketika berkabung.
·         Mengucapkan terima kasih ketika mendapatkan pertolongan atau bantuan.
·         Meminta maaf ketika berbuat salah atau membuat kesal orang lain.
d.      Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang yang tidak melakukan norma ini biasanya dianggap aneh oleh lingkungan sekitarnya.
             Contoh     :
·         Kebiasaan melakukan “selametan” atau doa bagi anak yang baru dilahirkan.
·          Kegiatan mudik menjelang hari raya.
·          Acara memperingati arwah orang yang sudah meninggal pada masyarakat Manggarai, Flores.
e.             Norma Hukum
Norma hukum adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sanksi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Sanksi ini dilaksanakan oleh suatu lembaga yang memiliki kedaulatan, yaitu negara. Ciri norma hukum antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi. Tujuan norma hukum adalah untuk menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat.
Contoh : 
§  Tidak melakukan tindak kriminal, seperti mencuri, membunuh, menipu.
§  Wajib membayar pajak.
§  Memberikan kesaksian di muka siding pengadilan.



BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Theodorson dalam Pelly (1994) mengemukakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang dijadikan pedoman serta prinsip – prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku. Keterikatan orang atau kelompok terhadap nilai menurut Theodorson relatif sangat kuat dan bahkan bersifat emosional. Oleh sebab itu, nilai dapat dilihat sebagai tujuan kehidupan manusia itu sendiri.
Berbagai   kebudayaan   mengkonsepsikan   masalah   universal   ini   dengan berbagai  variasi  yang  berbeda  –  beda.  Seperti  masalah  pertama,  yaitu  mengenai hakekat hidup manusia. Dalam banyak kebudayaan yang dipengaruhi oleh agama Budha misalnya, menganggap hidup itu buruk dan menyedihkan. Oleh karena itu pola kehidupan masyarakatnya berusaha untuk memadamkan hidup itu guna mendapatkan   nirwana,   dan   mengenyampingkan   segala   tindakan   yang   dapat menambah rangkaian hidup kembali (samsara) (Koentjaraningrat, 1986:10). Pandangan  seperti  ini  sangat  mempengaruhi  wawasan  dan  makna  kehidupan  itu secara keseluruhan. Sebaliknya banyak kebudayaan yang berpendapat bahwa hidup itu baik. Tentu konsep – konsep kebudayaan yang berbeda ini berpengaruh pula pada sikap dan wawasan mereka.


Norma sosial adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya.Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan. Norma tidak boleh dilanggar.
Siapa pun yang melanggar norma atau tidak  bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan. Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial.
Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib,aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
B. Saran
Dalam penyusunan  makalah ini kami sangat menyadari adanya kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, sehingga kami dapat menyusun makalah  yang  lebih baik di masa yang akan datang.

0 Response to "Makalah tentang Nilai Sosial"

Post a Comment