Teknik Pemberian obatperawat terhadap pasien dalam Ilmu Kesehatan Perawat bertanggung jawab dalam pemberian obat – obatan yang aman . Perawat harus mengetahui semua komponen dari perintah pemberian obat dan mempertanyakan perintah tersebut jika tidak lengkap atau tidak jelas atau dosis yang diberikan di luar batas yang direkomendasikan . Secara hukum perawat bertanggung jawab jika mereka memberikan obat yang diresepkan dan dosisnya tidak benar atau obat tersebut merupakan kontraindikasi bagi status kesehatan klien . Sekali obat telah diberikan , perawat bertanggung jawab pada efek obat yang diduga bakal terjadi. Buku-buku referensi obat seperti , Daftar Obat Indonesia ( DOI ) , Physicians‘ Desk Reference (PDR), dan sumber daya manusia , seperti ahli farmasi , harus dimanfaatkan perawat jika merasa tidak jelas mengenai reaksi terapeutik yang diharapkan , kontraindikasi , dosis , efek samping yang mungkin terjadi , atau reaksi yang merugikan dari pengobatan ( Kee and Hayes, 1996 ).
A. Enam Hal
yang Benar dalam Pemberian Obat
Supaya dapat tercapainya pemberian obat yang aman , seorang perawat harus
melakukan enam hal yang benar : klien yang benar, obat yang benar, dosis yang
bena, waktu yang benar, rute yang benar, dan dokumentasi yang benar.
Pada waktu lampau, hanya ada lima hal yang benar dalam pemberian
obat. Tetapi kini ada hal keenam yang dimasukkan yaitu dokumentasi. Dua hal
tambahan klien juga dapat ditambahkan : hak klien untuk mengetahui alasan
pemberian obat, hak klien untuk menolak penggunaan sebuah obat.
Klien yang benar dapat dipastikan dengan memeriksa identitas
klien, dan meminta klien menyebutkan namanya sendiri. Beberapa klien akan
menjawab dengan nama sembarang atau tidak berespon, maka gelang identifikasi
harus diperiksa pada setiap klien pada setiap kali pengobatan. Pada keadan
gelang identifikasi hilang, perawat harus memastikan identitas klien sebelum
setiap obat diberikan.
Dalam keadaan dimana klien tidak memakai gelang identifikasi (sekolah,
kesehatan kerja, atau klinik berobat jalan), perawat juga bertanggung jawab
untuk secara tepat mengidentifikasi setiap orang pada saat memberikan
pengobatan.
Obat yang benar berarti klien menerima obat yang telah diresepkan.
Perintah pengobatan mungkin diresepkan oleh seorang dokter, dokter gigi,
atau pemberi asuhan kesehatan yang memiliki izin praktik dengan wewenang
dari pemerintah. Perintah melalui telepon untuk pengobatan harus
ditandatangani oleh dokter yang menelepon dalam waktu 24 jam. Komponen
dari perintah pengobatan adalah : (1) tanggal dan saat perintah ditulis, (2)
nama obat, (3) dosis obat, (4) rute pemberian, (5) frekuensi pemberian, dan (6)
tanda tangan dokter atau pemberi asuhan kesehatan. Meskipun merupakan
tanggung jawab perawat untuk mengikuti perintah yang tepat, tetapi jika salah
satu komponen tidak ada atau perintah pengobatan tidak lengkap, maka obat tidak
boleh diberikan dan harus segera menghubungi dokter tersebut untuk
mengklarifikasinya ( Kee and Hayes, 1996 ).
Untuk menghindari kesalahan, label obat harus dibaca tiga kali : (1) pada
saat melihat botol atau kemasan obat, (2) sebelum menuang / mengisap obat dan
(3) setelah menuang / mengisap obat. Perawat harus ingat bahwa obat-obat
tertentu mempunyai nama yang bunyinya hampir sama dan ejaannya mirip, misalnya
digoksin dan digitoksin, quinidin dan quinine, Demerol dan dikumarol, dst.
Dosis yang benar adalah dosis yang diberikan untuk klien tertentu. Dalam
kebanyakan kasus, dosis diberikan dalam batas yang direkomendasikan untuk obat
yang bersangkutan. Perawat harus menghitung setiap dosis obat secara akurat,
dengan mempertimbangkan variable berikut : (1) tersedianya obat dan dosis obat
yang diresepkan (diminta), (2) dalam keadaan tertentu, berat badan klien juga
harus dipertimbangkan, misalnya 3 mg/KgBB/hari.
Sebelum menghitung dosis obat, perawat harus mempunyai dasar pengetahuan
mengenai rasio dan proporsi. Jika ragu-ragu, dosis obat harus dihitung kembali
dan diperiksa oleh perawat lain.
Waktu yang benar adalah saat dimana obat yang diresepkan harus diberikan.
Dosis obat harian diberikan pada waktu tertentu dalam sehari, seperti
b.i.d ( dua kali sehari ), t.i.d ( tiga kali sehari ), q.i.d ( empat kali
sehari ), atau q6h ( setiap 6 jam ), sehingga kadar obat dalam plasma dapat
dipertahankan. Jika obat mempunyai waktu paruh (t ½ ) yang panjang, maka obat
diberikan sekali sehari. Obat-obat dengan waktu paruh pendek diberikan beberapa
kali sehari pada selang waktu yang tertentu . Beberapa obat diberikan sebelum
makan dan yang lainnya diberikan pada saat makan atau bersama makanan ( Kee and
Hayes, 1996 ; Trounce, 1997)
Implikasi dalam
keperawatan mencakup :
1.
Berikan obat pada saat yang khusus. Obat-obat dapat diberikan ½ jam sebelum
atau sesudah waktu yang tertulis dalam resep.
2.
Berikan obat-obat yang terpengaruh oleh makanan seperti captopril, sebelum
makan
3.
Berikan obat-obat, seperti kalium dan aspirin, yang dapat mengiritasi perut
( mukosa lambung ) bersama-sama dengan makanan.
4.
Tanggung jawab perawat untuk memeriksa apakah klien telah dijadwalkan untuk
pemeriksaan diagnostik, seperti endoskopi, tes darah puasa, yang merupakan
kontraindikasi pemberian obat.
5.
Periksa tanggal kadaluarsa. Jika telah melewati tanggalnya, buang atau
kembalikan ke apotik ( tergantung peraturan ).
6.
Antibiotika harus diberikan dalam selang waktu yang sama sepanjang 24 jam (
misalnya setiap 8 jam bila di resep tertulis t.i.d ) untuk menjaga kadar darah
terapeutik.
Rute yang
benar perlu untuk absorpsi yang tepat dan memadai. Rute yang lebih sering dari
absorpsi adalah (1) oral ( melalui mulut ): cairan , suspensi ,pil , kaplet ,
atau kapsul . ; (2) sublingual ( di bawah lidah untuk absorpsi vena ) ;
(3) topikal ( dipakai pada kulit ) ; (4) inhalasi ( semprot aerosol ) ;
(5)instilasi ( pada mata , hidung , telinga , rektum atau vagina ) ; dan empat
rute parenteral : intradermal , subkutan , intramuskular , dan intravena.
Implikasi
dalam keperawatan termasuk :
a. Nilai kemampuan
klien untuk menelan obat sebelum memberikan obat – obat per oral
b. Pergunakan teknik
aseptik sewaktu memberikan obat . Teknik steril dibutuhkan dalam rute
parenteral .
c. Berikan
obat- obat pada tempat yang sesuai .
d. Tetaplah bersama klien
sampai obat oral telah ditelan.
Dokumentasi
yang benar membutuhkan tindakan segera dari seorang perawat untuk mencatat informasi
yang sesuai mengenai obat yang telah diberikan . Ini meliputi nama obat ,
dosis , rute , waktu dan tanggal , inisial dan tanda tangan perawat .
Respon klien terhadap pengobatan perlu di catat untuk
beberapa macam obat seperti (1) narkotik – bagaimana efektifitasnya dalam
menghilangkan rasa nyeri – atau (2) analgesik non-narkotik, (3) sedativa,
(4) antiemetik (5) reaksi yang tidak diharapkan terhadap pengobatan, seperti
irigasi gastrointestinal atau tanda – tanda kepekaan kulit. Penundaan dalam
mencatat dapat mengakibatkan lupa untuk mencatat pengobatan atau perawat
lain memberikan obat itu kembali karena ia berpikir obat itu belum
diberikan (Taylor, Lillis and LeMone, 1993 ; Kee and Hayes, 1996 ).
B. Hak – Hak Klien dalam Pemberian Obat
1.
Hak Klien Mengetahui Alasan Pemberian Obat
Hak ini adalah prinsip dari memberikan
persetujuan setelah mendapatkan informasi ( Informed concent ) , yang
berdasarkan pengetahuan individu yang diperlukan untuk membuat suatu keputusan
.
2.
Hak Klien untuk Menolak Pengobatan
Klien dapat menolak untuk pemberian suatu
pengobatan . Adalah tanggung jawab perawat untuk menentukan , jika memungkinkan
, alasan penolakan dan mengambil langkah – langkah yang perlu untuk
mengusahakan agar klien mau menerima pengobatan . Jika suatu pengobatan dtolak
, penolakan ini harus segera didokumentasikan. Perawat yang bertanggung jawab,
perawat primer, atau dokter harus diberitahu jika pembatalan pemberian
obat ini dapat membahayakan klien, seperti dalam pemberian insulin. Tindak
lanjut juga diperlukan jika terjadi perubahan pada hasil pemeriksaan
laboratorium , misalnya pada pemberian insulin atau warfarin ( Taylor,
Lillis and LeMone, 1993 ; Kee and Hayes, 1996 ).
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, jelaslah
bahwa pemberian obat pada klien merupakan fungsi dasar keperawatan yang
membutuhkan ketrampilan teknik dan pertimbangan terhadap perkembangan klien.
Perawat yang memberikan obat-obatan pada klien diharapkan mempunyai pengetahuan
dasar mengenai obat dan prinsip-prinsip dalam pemberian obat.
0 Response to "Teknik Pemberian obat terhadap pasien dalam Ilmu Kesehatan"
Post a Comment