SATUAN
ACARA PENYULUHAN
Pembicara :
IRWAN SUBAGJADINATA
Topik :
Narkoba
Sub
topik :
Penyalahgunaan narkoba
Hari
/
Tanggal :
03 januari 2014
Waktu :
Tempat :AKPER
PEMDA GARUT
A. Tujuan Intruksional Umum
Setelah
mendapatkan penyuluhan selama 20 menit tentang penyalahgunaan
narkoba, diharapkan ade-ade dan saudara-saudari mengerti dampak
menggunakan atau mengkonsumsi narkoba
B. Tujuan Intruksional Khusus
Setelah
mendapatkan penyuluhan satu kali diharapkan ade –ade mampu:
1. Memahami
bahaya Narkoba
2. Mengetahui
jenis-jenis narkoba
C. Materi
Terlampir
D. Metode Penyuluhan
a. Ceramah
dan tanya jawab
b
. Media
E . Proses Penyuluhan
No.
|
Waktu
|
Kegiatan
|
Metode
|
1.
|
3
Menit
|
1.
Pembukaan
Pengucapan
salam
Menjelaskan
Tujuan
|
Ceramah
|
2.
|
20
Menit
|
2.
Penyampaian Materi
a. Pengertian
narkoba
b. Jenis-jenis
narkoba
|
Ceramah
|
3.
|
4
Menit
|
3.
Penutup
Melakukan
Evaluasi
Membuat
kesimpulan
Penutup
|
Ceramah
|
F. Evaluasi
Menanyakan
pada peserta penyuluhan tentang:
1. Pengertian
Narkoba
2. Kandungan
narkoba
3. Jenis-jenis
Narkoba
Lampiran Materi
A.
PENGERTIAN
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain
"narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan
dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua
istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat
yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar
batas dosis.
Penyalahguanaan
adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau
teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik,
psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan
adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga
tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila
pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat (
withdrawal symptom ).
B.
PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penyebabnya
sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1. Faktor individual
Kebanyakan
dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi,
psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko
lebih besar menggunakan NAPZA :
a. Cenderung
memberontak
b. Memiliki
gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c. Perilaku
yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d. Kurang
percaya diri
e. Mudah
kecewa, agresif dan destruktif
f. Murung,
pemalu, pendiam
g. Merasa
bosan dan jenuh
h. Keinginan
untuk bersenang – senang yang berlebihan
i. Keinginan
untuk mencaoba yang sedang mode
j. Identitas
diri kabur
k. Kemampuan
komunikasi yang rendah
l. Putus
sekolah
m. Kurang
menghayati iman dan kepercayaan.
2. Faktor Lingkungan
lingkungan
meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah,
teman sebaya, maupun masyarakat.
Lingkungan
Keluarga :
a. Komunikasi
orang tua dan anak kurang baik
b. Hubungan
kurang harmonis
c. Orang
tua yang bercerai, kawin lagi
d. Orang
tua terlampau sibuk, acuh
e. Orang
tua otoriter
f. Kurangnya
orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g. Kurangnya
kehidupan beragama.
Lingkungan
Sekolah :
a. Sekolah
yang kurang disiplin
b. Sekolah
terletak dekat tempat hiburan
c. Sekolah
yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara
kreatif dan positif
d. Adanya
murid pengguna NAPZA.
Lingkungan
Teman Sebaya :
a. Berteman dengan penyalahguna
b.
Tekanan atau ancaman dari teman.
Lingkungan
Masyrakat / Sosial :
a.Lemahnya
penegak hokum
b.
Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor
– faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi
penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor – faktor diatas, semakin
besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.
C.
GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA :
1.
Perubahan Fisik :
-
Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis
( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
–
Bila terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan
nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
–
Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus,
diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
–
Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap
kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
2.
Perubahan sikap dan perilaku :
- Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
–
Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas
atau tempat kerja.
–
Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
–
Sering mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan
anggota keluarga yang lain.
–
Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota
keluarga yang lain.
–
Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas
penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau
keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
–
Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan
pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.
D.
PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
NAPZA
berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya :
1.
Komplikasi Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama.
Pengaruhnya pada :
a.
Otak dan susunan saraf pusat
-
gangguan daya ingat
-
gangguan perhatian / konsentrasi
-
gangguan bertindak rasional
-
gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
-
gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
gangguan
pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b.
Pada saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan
paru ( Oedema Paru )
c.
Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
e.
Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV / AIDS.
Para
pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan
hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit
Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa (
Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara
bersama – sama membuat angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit
HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui
tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.
f.
Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan.
g.
Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik,
sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang.
h.
Komplikasi pada kehamilan :
-
Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
-
Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
-
Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
2.
Dampak Sosial :
a.
Di Lingkungan Keluarga :
· Suasana
nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah
tersinggung.
· Orang
tua resah karena barang berharga sering hilang.
· Perilaku
menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan
menjadi aib keluarga.
· Putus
sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan,
sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
· Orang
tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan
dan rehabilitasi.
b.
Di Lingkungan Sekolah :
· Merusak
disiplin dan motivasi belajar.
· Meningkatnya
tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
· Mempengaruhi
peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
c.
Di Lingkungan Masyarakat :
· Tercipta
pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
· Pengedar
atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi
ketergantungan.
· Meningkatnya
kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat
menjadi resah.
· Meningkatnya
kecelakaan.
Jenis
Heroin
atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin
adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah
diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal
putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin
dapat menyebabkan kecanduan.
Ganja
(Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil
serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada
bijinya,tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol)
yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang
berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja
menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini
biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja
dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme
yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian
Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk
melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa
Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
E.
PSIKOTROPIKA
Menurut
UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental
dan perilaku.
Psikotropika
terdiri dari 4 golongan :
1. Golongan
I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan
tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan
sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2. Golongan
II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi
dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan
sindroma ketergantungan. Contoh : Amphetamine.
3. Golongan
III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi
dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang
mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4. Golongan
IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam
terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM
).
F.
ZAT ADIKTIF LAINNYA :
Yang
termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif
diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
1.
Minuman Alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan
susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari –
hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan Narkotika atau
Psikotropika akan memperkuat pengaruh obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3
golongan minuman beralko
a.
Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir
).
b.
Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c.
Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker
).
2.
Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa
senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga,
kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : Lem,
Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3.
Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di
masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Berdasarkan
efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi
3 golongan :
1. Golongan
Depresan ( Downer ). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi
aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan
bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin,
Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer
(anti cemas ).
2. Golongan
Stimulan ( Upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan
meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif,
segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan
Halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi
yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang
yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja
).
G.
KESIMPULAN
Masalah
penyalahguanaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada remaja adalah ancaman yang
sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya.
Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun
dampak sosial yang ditimbulkannya.
Masalah
pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang
saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan
NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan
yang cukup tentang penanggulangan tersebut.
Peran
orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar
bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA
0 Response to "satuan acara penyuluhan (SAP)"
Post a Comment